Prop2GO

We've something nice for you
Please wait...

Tanah di Jakarta Ditargetkan Tersertifikasi 100%, Apa Harganya Bisa Turun?

Tanah di Jakarta Ditargetkan Tersertifikasi 100%, Apa Harganya Bisa Turun?

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menargetkan tanah di Jakarta tersertifikasi 100% pada tahun ini.

“Di Jakarta, 20% lagi (bidang tanah) yang belum tersertifikasi,” kata Sofyan dalam kunjungannya ke MNC Group di iNews Tower.

Dengan tersertifikasi secara penuh bidang tanah di Jakarta, dia menyebutkan, akan banyak manfaat yang bisa didapat. Salah satunya adalah untuk menekan laju harga tanah yang semakin “menggila”.

“Harga tanah itu cuma satu arahnya (naik). Dia tidak mungkin turun. Dengan sertifikasi ini, kenaikan harga tanah (yang tidak normal) bisa kita redam,” tambah dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda pernah menuturkan tentang besaran harga tanah di Jakarta. Dia mengatakan, pasaran harga tanah perumahan di Jakarta Timur jauh tertinggal dibandingkan wilayah lain, yaitu rata-rata sebesar Rp7,9 juta per meter persegi.

Harga ini paling murah dibandingkan Jakarta Barat Rp13,2 juta per meter persegi, Jakarta Utara Rp17,1 juta per meter persegi, Jakarta Selatan Rp17,9 juta per meter persegi, dan Jakarta Pusat Rp18,7 juta per meter persegi.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengeluhkan soal kenaikan harga tanah Jakarta yang abnormal. Dia mengeluhkan harga tanah yang tembus Rp250 juta per meter persegi.

“Di kawasan perkotaan harga tanah melambung tinggi. Ini kesalahan pemerintah kenapa dari dulu tidak punya bank tanah sehingga harga tanah di Jakarta (mencapai) Rp200 juta-250 juta per meter persegi," kata Jokowi

Lihat juga : Gudang komplek pergudangan 8 - Dadap - Tangerang

Waspada Beli Tanah di Jakarta

Pada kesempatan itu, Menteri Sofyan juga memaparkan jika masyarakat harus berhati-hati jika berniat melakukan pembelian bidang tanah di Jakarta. Pasalnya, tidak jarang bidang tanah yang akan dibeli merupakan sengketa.

Dia menjelaskan, umumnya lahan yang kosong di Jakarta merupakan sengketa.

“Kalau ada yang menawarkan beli, hati-hati. Apalagi tanah kosong di Jakarta, itu sudah pasti sengketa,” kata dia sambil tertawa.

Menurutnya, banyaknya sengketa tanah, termasuk di Jakarta, tidak lepas dari peran mafia tanah. “Dengan adanya sertifikasi tanah ini, maka mafia-mafia tanah tersebut akan tersingkirkan,” tambah dia.

 

KLIK DISINI untuk tampilan property lebih banyak 

  • Share