Prop2GO

We've something nice for you
Please wait...

NJOP DKI Naik, Sewa Apartemen Jadi Lebih Mahal?

NJOP DKI Naik, Sewa Apartemen Jadi Lebih Mahal?

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan DKI Jakarta baru saja naik. Rata-rata kenaikannya sekitar 19,54%. Lantas, apakah kenaikan ini berpengaruh ke biaya sewa apartemen?


Senior Associate Director Colliers International, Ferry Salanto menerangkan, kenaikan NJOP akan berpengaruh pada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara, dalam sewa apartemen terdapat dua komponen yang dibayarkan konsumen yakni sewa apartemen itu sendiri dan biaya operasional (service charge).


Menurutnya, biaya operasional ini bisa kena dampak karena kenaikan NJOP ini. Sebab, komponen PBB biasanya masuk di biaya operasional.

"Kan operation cost ada biaya listrik, tenaga kerja, setiap kenaikan UMP itu bisa mempengaruhi service charge, ada lagi komponen pajak PBB,"

Namun, pihaknya tak bisa merinci dampak kenaikan PBB terhadap biaya operasional. Sebab, pihaknya tak mengetahui porsi PBB dalam biaya operasional tersebut.

Portofolio Manager Colliers International Moehamad Djuni Duwijanto mengatakan, PBB masuk dalam komponen biaya operasional sewa apartemen. Dengan naiknya PBB, maka biaya operasional yang dibayarkan juga ikut naik.

"Kalau yang di-lease atau sewa komersil itu pengaruh ke service charge, karena kan harus ditagihin ke tenant," ungkapnya.

Soal pengaruh PBB ke besarnya kenaikan biaya operasional, Djuni tak mengetahui. Sebab, kenaikan biaya operasional tergantung dari pemilik hunian.

"Kalau sewa itu yang menentukan developer, ownernya, kita nggak ada rule untuk data-data penggunaan service charge ke konsumen. Tergantung si-ownernya dia menentukan untuk berapa, tapi yang jelas pasti meningkat karena cost-nya naik lagi," tutupnya.

 

Untuk Pencarian Properti Klik Disini !

  • Share