Prop2GO

We've something nice for you
Please wait...

Lombok Bakal Miliki Hotel Bawah Laut

Lombok Bakal Miliki Hotel Bawah Laut

Kementerian Agararia dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut banyak sekali investor asing yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan ada beberapa investor yang berminat untuk membangun bisnisnya di bawah laut.

Bisnis di bawah laut yang dimaksud sendiri banyak sekali modelnya. Dari mulai hotel di bawah laut, restauran tersebut, rumah, hingga jalan tol siap dibangun di bawah laut Indonesia oleh investor asing.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Suryanto mengatakan, salah satu yang serius adalah perusahan asal Australia yang berniat melakukan pembangunan perusahaan khusus penanaman mutiara di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Yang sudah ada dari Australia yaitu mutiara. Mereka luas sekali sampai ke laut tali kepastian hukumnya belum. Jadi tidak hanya itu bermacam-macam," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR.

Selain itu, ada juga beberapa hotel dan rumah kaca yang akan dibangun di Lombok, NTB. Meskipun begitu, dirinya enggan menyebutkan secara rinci perusahaan mana yang berniat untuk membangun hotel atau rumah di bawah laut.

"Karena NTB begitu (besar daya tariknya) untuk investasi di kelautan banyak membuat hotel di bawah laut kayak rumah rumah pakai kaca gitu. Tapi kita membutuhkan kepastiannya," jelasnya.

Tak hanya itu lanjut Budi, tidak menutup kemungkinan jika jalannya akan dibangun juga di Lombok sana. Apalagi negara tetangga seperti Singapura bahkan Malaysia, juga sudah lebih dahulu membangun jalan tol di bawah laut

"Termasuk juga nanti ada tol di dalam laut tapi yang di depan mata kita datanya itu. Iya baru sebatas antisipasi," ucapnya.

Budi menambahkan, saat ini pemerintah tengah menggodok terus dan sudah memasuki tahap finalisasi untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Tata Ruang. Diharapkan RUU tersebut bisa segera rampung, sebab banyak sekali investor yang mengantre dan membutuhkan kepastian hukum untuk membangun di bawah air atau laut.

"Udah finalisasi di DPR. Targetnya secepatnya lagi karena itu. Mudah mudahan lebih cepat lebih bagus. Inisiatif DPR itu. Tetapi full didampingi oleh pemerintah," ucapnya.

  • Share